Dalam melakukan jual beli, keberadaan uang sangat penting. Uang yang dijadikan sebagai alat pembayaran ternyata menyimpan sejarah yang panjang. Sebelum munculnya uang, pembelian barang dilakukan dengan sistem barter. Dengan berkembangnya waktu, sistem barter tidak lagi digunakan karena sulitnya menemukan pihak-pihak yang bersedia melakukan pertukaran barang. Dari kondisi inilah, ide memanfaatkan benda tertentu yang dapat digunakan sebagai alat tukar muncul. Alat tukar harus dapat diterima oleh masyarakat umum, dibutuhkan dan memiliki nilai yang tinggi.
Alat pembayaran yang pertama digunakan berupa cangkang binatang, kerang dan garam. Karena rapuh dan tak mampu bertahan dalam waktu yang lama, alat pembayaran tersebut tidak lagi digunakan. Kemudian muncul uang logam yang terbuat dari perak dan emas. Selain memiliki nilai yang tinggi, alat uang tersebut mudah dipecah tanpa harus mengurangi nilainya. Dengan perekonomian yang mengalami perkembangan, uang logam tidak mudah digunakan untuk melakukan transaksi besar. Untuk mengatasi masalah ini, uang kertas menjadi alat tukar yang direkomendasikan.
Uang tidak hanya dijadikan sebagai alat tukar tetapi juga sebagai alat ukur. Uang mampu menentukan nilai suatu barang. Uang dapat pula berperan sebagai penunjuk harga, alat pembayaran utang dan alat penimbun kekayaan. Jenis uang dikelompokkan berdasarkan dengan bahan pembuat, nilai, lembaga yang menerbitkan dan berdasakan kawasan. Berdasarkan kawasan, uang terbagi menjadi uang lokal, regional dan uang internasional.