Gaji Lulusan STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sangat menjanjikan, sehingga tidak heran banyak lulusan SMA baru yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan satu ini.
STAN seperti sekolah kedinasan lainnya, yaitu menjamin lulusannya untuk bisa langsung bekerja setelah lulus dengan ikatan dinas di bidang keuangan negara. Seperti ditempatkan di Kementrian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak dan lembaga pemerintahan lainnya.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN adalah sekolah kedinasan dibawah naungan dari Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ). STAN menjanjikan pekerjaan dan karir yang sudah jelas ketika sudah lulus pendidikan. Sehingga tidak heran jika banyak siswa setelah lulus yang ingin karir pekerjaannya jelas ingin masuk ke STAN.
Tetapi untuk bisa lolos masuk ke STAN tidaklah mudah, karena ada banyak yang perlu kamu persiapkan dan tingkat persaingan juga sangat ketat dari seluruh Indonesia. Selain itu, setelah lulus pendidikan, kamu juga harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia dan kamu tidak bisa menolak penempatan yang telah ditentukan.
Karena lulusan STAN diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada negara dimanapun mereka berada. Lulusan STAN akan menjadi ujung tombak dari keuangan dan ekonomi Indonesia.
Dengan Tanggung Jawab Yang Besar, Berapa Gaji Lulusan STAN?
Lulusan STAN akan mendapatkan Gaji dan Tunjangan yang disesuaikan dengan golongan dan jabatan yang dimiliki. Penjelasan gaji lulusan stan dan tunjangannya adalah sebagai berikut :
Gaji Lulusan STAN
Gaji Lulusan STAN didasarkan dari PMK Nomor 226/PMK.01/2020, yaitu :
Lulusan STAN Program D3 akan diangkat menjadi PNS Golongan IIC dan Lulusan STAN Program D1 akan diangakt menjadi PNS Golongan IIA.
Gaji lulusan STAN yang memiliki golongan PNS IIA adalah sekitar Rp 2 juta per bulan. Sedangan untuk Gaji lulusan STAN D3 yang menjadi PNS Golongan IIC adalah sekitar Rp 2,3 juta per bulan. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang didapatkan.
Tunjangan Lulusan STAN
Selain mendapatkan gaji lulusan stan, ada juga tunjangan yang didapatkan diluar dari gaji pokok yang disebutkan di atas. Tunjangan yang bisa didapatkan adalah tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, tunjangan perjalanan dinas, dan tunjangan lainnya.
Selain tunjangan tersebut, ada juga tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja lulusan STAN bisa mencapai puluhan juta per bulan.
Tunjangan kinerja diatur berdasarkan instansi tempat kerja dan golongan PNS yang dimiliki. Jika mengacu pada PP Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja lulusan STAN Golongan I yaitu sekitar Rp 2,5 juta per bulan.
Tunjangan kinerja lulusan D3 STAN sekitar Rp 3,6 juta per bulan dan tunjangan kinerja tertinggi yang bisa didapatkan lulusan STAN sampai Rp 46 juta per bulan.
Untuk lulusan STAN yang berkerja di instansi Kementrian Keuangan, tunjangan kinerja untuk lulusan D3 STAN adalah sekitar Rp 7,6 juta per bulan.
Perlu kamu ketahui juga bahwa tunjangan kinerja nilainnya tidak tetap. Besar kecilnya tunjangan kerja didasarkan dari penerimaan pajak yang diperoleh negara.
Jadi itulah yang dapat kami sampaikan tentang gaji lulusan stan dan tunjangan yang bisa didapatkan. Semoga dengan adanya gambaran gaji lulusan STAN ini bisa jadi bahan pertimbangan kamu setelah lulus SMA untuk melanjutkan pendidikan ke STAN. Tetapi sebelum mendaftar di sekolah kedinasan STAN kamu wajib mempersiapkan diri dengan matang dengan ikut program BIMBEL STAN, karena persaingan masuk ke STAN sangat ketat.